Malang - Laskar News, Fasilitas ruang laktasi di Alun-alun Kota Malang diprotes warga setelah diduga disalahgunakan oleh petugas Satpol PP. Keluhan itu mencuat usai seorang ibu menyusui mengunggah video yang memperlihatkan ruang laktasi digunakan untuk merokok.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, sang ibu mempertanyakan fungsi dari ruang menyusui atau laktasi yang baru didirikan di Alun-alun Kota Malang. Pertanyaan itu dia sampaikan sambil menunjukkan video sejumlah petugas Satpol PP sedang bersantai di tempat tersebut.
Lebih disayangkan lagi, dalam video yang direkam oleh sang ibu memperlihatkan ada petugas Satpol PP yang sedang merokok.
"Di Alun-alun Kota Malang ini sebenarnya ruang menyusui atau ruang untuk merokok ya?," terang sang ibu dikutip dari video yang beredar di media sosial, Minggu (08/02/2026).
Sang ibu mengatakan, awalnya ia berencana menggunakan ruang laktasi untuk menyusui anaknya. Niat itu dia batalkan karena melihat ruang laktasi tersebut digunakan oleh petugas Satpol PP untuk merokok dan bersantai.
"Lagi di Alun-alun sambil bawa bayi, niatnya mau menyusui lah kok ruangan laktasinya digunakan bapak-bapak ini, gimana dong?," tandasnya.
Merespons keluhan tersebut, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan warga akibat ulah anggotanya.
Ia memastikan, persoalan ini akan diproses dan ditindaklanjuti. Terlebih dalam kasus ini juga melibatkan anggota-anggota Satpol PP Kota Malang.
"Kita sudah tindaklanjuti persoalan tersebut. Kami juga akan menghimbau kepada petugas Satpol PP utamanya yang berjaga di Alun-alun agar tidak merokok sembarangan," tegas Mustaqim saat dihubungi awak media, Minggu (08/02/2026).
"Keluhan ini menjadi masukan dari kami untuk perbaikan lebih baik dan kita pastikan supaya kawasan bermain anak-anak juga tidak menjadi lokasi untuk merokok," imbuhnya.
(D. Sujoko)
