Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Tetapkan 1 Pemuda Sebagai Tersangka dalam kasus kedapatan membawa senjata tajam

| Agustus 26, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-08-27T00:11:51Z


Surabaya - Laskar News.Petugas dari Unit Respati Polrestabes Surabaya bersama Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di Jembatan Pogot, Surabaya.23 Agustus 2024 Dini hari tadi, sekitar pukul 04.20 WIB. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelius Tanasale  melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, enam remaja yang terlibat dalam insiden ini berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian, bersama dengan barang bukti berupa dua buah celurit panjang,tiga unit sepeda motor, dan tiga buah telepon genggam.

Enam pelaku yang diamankan di antaranya adalah AF (19)th, CGF (14)th, AN (16)th, CAR (16)th, AIS (16)th, dan NB (16)th warga Surabaya," ungkap Iptu Suroto. 

Suroto menjelaskan, mereka diketahui berperan sebagai pengendara motor yang saling berboncengan, dengan beberapa di antaranya membawa senjata tajam.

"Salah satu pelaku, AIS, diketahui sebagai pemilik salah satu senjata tajam ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus Membawa senjata tajam. Namun beberapa teman mereka berhasil melarikan diri," tutur Suroto, pada Senin (26/08/24). 

Suroto menyebut,lima dari enam remaja yang tertangkap telah diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan pembinaan di Liponsos Surabaya. 

"Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam rencana tawuran ini," pungkasnya. (efendi)
×
Berita Terbaru Update