Surabaya", Laskar News Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa di Surabaya ,
Kelompok Masyarakat Anti Korupsi Indonesia(KEMAKI) Secara Resmi Mengeluarkan Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi Damai Untuk Menyuarakan Keresahan Mendalam Masyarakat Jawa Timur.Aksi ini dipicu oleh kuatnya dugaan penyelewengan struktural yang sistematis dalam pengelolaan anggaran daerah(APBD) jawa timur yang melibatkan oknum Tim TAPD BAPPEDA Jatim,oknum kepala dinas(Organisasi perangkat daerah/OPD),Serta oknum DPRD Jatim.
Hadir juga Bapak Atho Illah Ainur beliau sebagai Ketua Korlap dan Aktivis. Acara di gelar pagi mulai jam 09:00 wib.
Saya sebagai Awak Media dan juga Aktivis menggelar aksi unjuk rasa serentak. di Surabaya , Jalan Pahlawan no.102 ,Surabaya ,jawa timur
Depan KANTOR Bappeda
Selasa (23-06-2026).
Bentuk pengembalian kerugian keuangan daerah.
Catatan Penting: Apabila aspirasi damai ini diabaikan, KEMAKI berkomitmen mengerahkan massa yang lebih besar untuk mendirikan Tenda Demonstran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Rencana Pelaksanaan Aksi Massa:
• Aksi akan dilaksanakan secara tertib dan damai pada:
• Hari / Tgl: Senin, 1 Juli 2026
• Waktu: 10:00 WIB – Selesai
• Tempat / Rute: Kantor BAPPEDA Provinsi Jawa Timur
• Estimasi Massa: 150 Orang
• Alat Peraga: Mobil Komando (Mokom), Poster, Banner, Tenda, dan Alat Peraga Lainnya.
Demikian siaran pers ini dibuat demi tegaknya keadilan, transparansi anggaran, dan penyelamatan uang rakyat di Jawa Timur.
KEMAKI
Kelompok Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Surabaya, 23 Juni 2026
Kelompok Masyarakat Anti Korupsi.
Tembusan Yth:
1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
3. Pj. Gubernur Jawa Timur
4. Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur
5. Arsip.
KEMAKI
KELOMPOK MASYARAKAT ANTI KORUPSI INDONESIA
Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
2. Stop Anggaran Siluman: Mendesak BAPPEDA JATIM menerapkan perencanaan APBD yang transparan, akuntabel, dan menghentikan total segala bentuk akomodasi proyek non-Pokir demi Good Governance.
3. Tangkap Aktor Intelektual Struktural: Mendesak KPK dan Kejati Jatim mengusut tuntas keterlibatan aktor intelektual setingkat Kepala OPD/Dinas dan pimpinan TAPD BAPPEDA Jatim sebagai regulator utama, bukan hanya menyasar pejabat level bawah.
4. Naikkan Status Hukum & Tetapkan Tersangka Kasus Jember: Mendesak Kejati Jatim untuk segera menaikkan status penanganan perkara proyek Breakwater Pelabuhan Perikanan Jember TA 2025 dari penyelidikan ke penyidikan, serta menetapkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DKP Jatim, dan kontraktor pelaksana sebagai tersangka.
5. Audit Investigatif Struktur & Kelayakan: Menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jatim dan Kejati Jatim untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap:
spesifikasi material, struktur beton, dan kelayakan teknis (feasibility study) proyek pemecah gelombang Jember yang diduga kuat dimanipulasi demi memotong anggaran fee.
6. Copot Kepala Dinas & Blacklist Kontraktor: Mendesak Pj. Gubernur Jawa Timur untuk segera mencopot Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur atas kegagalan fatal pengawasan ini. Serta menuntut kontraktor pelaksana proyek masuk dalam blacklist (daftar hitam) pengadaan barang/jasa Pemprov Jatim dan menyita seluruh aset perusahaan sebagai....
Syahwat politik oknum legislatif, belum termasuk potongan untuk koordinator lapangan dan administrasi.
Dampak dari pemotongan membabi buta ini sangat fatal:
• Dana Tersisa Minim: Dengan skema penghapusan Alokasi Dana Hibah Gubernur yang sejatinya menjadi Hak Umat, kemudian dialihkan alokasinya untuk anggaran program Kepala Dinas dengan jumlah fantastis.
• Sektor Vital Dipangkas: Anggaran Hibah Gubernur dari tahun ke tahun dipotong secara sepihak, mencederai hak masyarakat yang sah secara hukum (Permendagri No. 123 Tahun 2018 & Pergub Jatim No. 134 Tahun 2018 jo. Pergub Jatim No. 7 Tahun 2024).
•
