Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gaduh Terkait Puluhan Ribu KK Terancam Diblokir di Surabaya, Berikut Penjelasan dari Dukcapil

| Juli 11, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-07-11T11:04:40Z


Surabaya - Laskar News, Sebanyak 42.804 Kartu Keluarga (KK) di Surabaya, Jawa Timur disebut terancam diblokir lantaran data tempat tinggal tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam KK. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Surabaya Eddy Christijanto mengungkapkan, data tersebut ia temukan melelalui aplikasi "Cek In" pada 21 Juni 2024.

Menindaklanjuti temuan itu, Dukcapil bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya mengirimkan surat berisi pemberitahuan kepada warga yang KK-nya diduga memiliki data tidak sesuai untuk segera mengonfirmasi. "Kami ingin memastikan, apakah warga yang di daerah itu pindah. Caranya seperti apa? memberikan hak jawab kepada warga untuk melakukan konfirmasi," ujar Eddy, Selasa.

Karena takut diblokir, akhirnya sebanyak 4.646 KK telah memberikan klarifikasi ke Dukcapil pada Minggu kemarin.

Lantas, kenapa KK atau kartu keluarga bisa diblokir Dukcapil? Bagaimana solusi mengaktifkannya kembali?

-Penjelasan Dukcapil soal KK diblokir- 

Perencana Ahli Madya Direktorat Dafdukcapil Ditjen Dukcapil Ahmad Ridwan membantah KK bisa diblokir karena tidak ada dasar atau acuan kebijakannya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, menurut peraturan yang ada, pemblokiran atau penonaktifan hanya bisa dilakukan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Dapat kami sampaikan bahwa saat ini tidak ada kebijakan pemblokiran Kartu Keluarga, yang ada kebijakan untuk pemblokiran NIK,” ujarnya kepada awak media, Selasa (9/7/2024). Ia menyampaikan, Dinas Dukcapil di kabupaten atau kota bisa melakukan pemblokiran NIK untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

"Misalnya, ketika ditemukan fakta di lapangan berbeda dengan yang tercantum pada dokumen kependudukan. Seperti halnya yang terjadi pada lebih dari 40 ribu warga Surabaya," kata dia.

-Cara mengaktifkan NIK yang diblokir-

Bagi warga yang NIK-nya diblokir oleh Dukcapil, Ahmad menyebutkan warga bisa melakukan aktivasi kembali. Menurut Ahmad, masyarakat cukup datang langsung ke loket pelayanan di kantor Dinas Dukcapil setempat. Untuk membuktikan masih tinggal di alamat yang sama, warga akan diarahkan untuk mengisi formulir yang sudah disediakan oleh petugas. Terakhir, formulir dilengkapi dengan verifikasi RT/RW setempat. Apabila semua berkas sudah selesai, secara otomatis status NIK akan kembali aktif dalam waktu 1 x 24 jam.

-Cara cek status NIK-

Rabu (3/7/2024), ada beberapa cara mengetahui status NIK, antara lain:

 1. Situs Lapor Kemendagri 

Untuk mengecek dengan mudah status NIK, masyarakat dapat mengunjungi situs Lapor Kemendagri melalui laman http://kemendagri.lapor.go.id. 

 2. Telepon Halo Dukcapil 

Selain melalui internet, mengecek NIK juga bisa dilakukan dengan menghubungi Halo Dukcapil di nomor 1500537. Pastikan sebelum telepon, pulsa mencukupi.

 3. WhatsApp Halo Dukcapil

Tak hanya telepon, Halo Dukcapil juga bisa dihubungi melalui WhatsApp dengan nomor 08118005373. Namun, layanan ini tidak bisa dihubungi melalui telepon, sehingga masyarakat harus mengajukan permohonan informasi melalui chat.



Reporter : Mukarrom
Editor      : Eko SH
Sumber   : kompas.com
×
Berita Terbaru Update