Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Tangkap Emak-Emak Yang Tampar Anggota Polisi di Makasasar, Dijerat Pasal Penganiayaan

| Mei 21, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-05-21T07:26:40Z


Makassar (Laskarnews.com) - Jajaran Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya menangkap perempuan berinisal M (43) setelah video aksinya menampar anggota polisi viral di media sosial. Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar Iptu Hasrul yang dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan dan menangkap pelaku pemukulan.

"Iya (ditangkap), prosesnya lanjut," kata Hasrul kepada awak media, Senin (20/5/2024).

Hasrul mengatakan, pelaku M ditahan karena melawan dan memukul anggota polisi yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Tanah, Makassar, Aipda Edwin.

Kejadian itu bermula saat pemberian surat teguran kepada pemilik lapak yang menempel di pagar tembok milik PT Pertamina di Jalan Sabutung Buntu, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Kamis (16/5/2024). Akibat insiden itu, Hasrul mengungkapkan, M dikenakan Pasal 351 juncto Pasal 212 KUHP. "Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang emak-emak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menampar seorang anggota polisi. Video aksi itu pun viral setelah beredar luas di platform media sosial (medsos) pada Jum'at (17/5/2024). Insiden itu diketahui terjadi di Jalan Sabutung Buntu, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, pada Kamis (16/5/2024).




Reporter : Iwan W
Editor : Eko SH
Sumber : kompas.com
×
Berita Terbaru Update