Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Metro Jakarta Pusat Melarang Anggotanya Membawa Senjata Api Maupun Sangkur Saat Pengamanan di MK

| April 22, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-04-22T08:32:55Z


Jakarta Pusat (Laskarnews.com) – Hari ini Sidang Putusan Sengketa Pemilu 2024 Di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan arahan dan penekanan kepada anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK dilarang membawa senjata api maupun sangkur, para komandan dan Provost setelah apel cek kembali sebelum memasuki obyek dititik pengamanan, pastikan anggotanya jangan ada yang membawa senjata api maupun sangkur, apabila ada segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan. Senin (22/4/2024).

“Kita layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di MK dengan baik dan humanis. Bertindaklah persuasif, mengedepankan negoisasi yang humanis, laksanakan tugas sesuai prosedur. Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya.” Tambah Susatyo.

“Mari kita berdo'a bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan terpecah belah akibat berita Hoax yang bersifat provokatif. Mari kita wujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat.” Tutupnya.


Reporter : M. Ali
Editor : Eko SH
×
Berita Terbaru Update