Surabaya,"Laskar News ,Seorang oknum
sekuriti berinisial SFU (28), warga Jalan Pegirian, Surabaya, diciduk anggota Polsek Mulyorejo usai melakoni aksi keji sebagai spesialis jambret kalung emas sasaran ibu-ibu. Tak tanggung-tanggung, pelaku tercatat sudah sembilan kali beraksi di wilayah Kota Pahlawan dengan total hasil kejahatan mencapai Rp 84,4 juta.
Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, AKP Djoko Soesanto, mengungkapkan aksi terakhir tersangka menyasar seorang ibu berinisial SV (44) di Jalan Kejawan Putih Tambak. Korban yang baru selesai berbelanja mendadak dipepet pelaku dari belakang menggunakan sepeda motor Honda PCX tanpa pelat nomor, lalu kalung emasnya ditarik paksa hingga putus.
Usai menerima laporan, polisi melakukan pengintaian secara intensif selama satu minggu di lokasi rawan hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku saat hendak mencari mangsa baru. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku kerap menyasar emak-emak yang mengenakan perhiasan emas menonjol di jalanan umum maupun kawasan perumahan.
"Tersangka menggunakan sarana motor Honda PCX tanpa pelat nomor depan dan belakang. Seluruh barang bukti kalung emas dijual kepada seorang penadah berinisial M di kawasan Blauran yang kini berstatus DPO," terang AKP Djoko.
Menariknya, saat diinterogasi petugas, oknum sekuriti ini memberikan pengakuan yang cukup nyeleneh. Ia mengklaim sebagian hasil uang kejahatannya digunakan untuk beramal. "Uangnya buat sedekah ndan. Sedekah 10 persen, kalau hasil Rp 60 juta sedekahnya 30 persen. Saya belikan beras tiga karung,"
aku tersangka SFU.
Kini, niat "sedekah" dari uang haram tersebut harus dibayar mahal. Polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, ponsel, dan pakaian pelaku. Tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Reporter. E100
Editor. Eko Sh
#JambretSurabaya
#surabaya
#news
