PONOROGO, -LaskarNews--27 Agustus 2026 — Kepala MTsN 2 Ponorogo yang akrab disapa Wilson memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media yang dinilai tidak sesuai fakta. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mewajibkan pembelian buku pelajaran baru, serta menegaskan bantuan PIP bersifat by name dan di luar kewenangan pengelolaan sekolah.
Klarifikasi disampaikan langsung oleh Wilson saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2026). Ia merespons beredarnya informasi yang keliru terkait kewajiban pembelian buku dan dugaan pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pihak sekolah.
"Terkait buku pelajaran, saya tegaskan: tidak ada kewajiban membeli buku baru. Siswa diperbolehkan memfotokopi materi pelajaran, atau jika masih memiliki buku edisi lama yang sama isinya, itu tetap bisa digunakan. Kami sangat memperbolehkan hal itu demi meringankan beban orang tua siswa," tegas Wilson.
Wilson menambahkan, pihak sekolah selalu mengutamakan prinsip keterjangkauan dan tidak membebani wali murid dengan pembelian perlengkapan belajar baru selama alternatif lain tetap memenuhi standar pembelajaran.
Mengenai isu pengelolaan dana PIP, Wilson juga memberikan penjelasan yang gamblang. "Dana PIP itu sifatnya by name, by address. Artinya, sudah ditetapkan penerimanya masing-masing dan langsung ke rekening siswa. Pihak sekolah sama sekali tidak mengelola, tidak memegang, maupun memotong dana tersebut," ujarnya.
Ia meminta masyarakat dan orang tua siswa tidak mudah terpapar informasi yang belum tentu kebenarannya, serta mengundang untuk datang langsung ke sekolah jika ada hal yang ingin dikonfirmasi. "Silakan bertanya langsung ke saya atau tata usaha. Kami siap menjelaskan secara transparan agar tidak terjadi kesalahpahaman," tambahnya.
Pihak MTsN 2 Ponorogo juga berharap awak media yang memuat berita keliru tersebut bersedia melakukan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan berimbang, sesuai prinsip jurnalistik yang benar.
