Magetan - Laskar News, Sepasang suami istri (pasutri) di Magetan kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap mengedarkan sabu di bulan Ramadhan. Keduanya diringkus bersama satu tersangka lain dalam pengungkapan kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Magetan.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial US dan DMP (pasutri), serta TWS.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan, pengamanan ketiga tersangka bersama barang bukti dengan total berat 21,38 gram.
"Dari tangan tersangka TWS, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,12 gram. Sementara dari tersangka US dan DMP, petugas menyita sabu dengan berat total 20,26 gram," ujar Erik kepada awak media, Kamis (26/02/2026).
Erik menjelaskan, bahwa ketiga tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa narkoba. Ketiga tersangka baik pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Magetan.
"Status mereka semua residivis kasus serupa dan mengulangi lagi perbuatannya," jelas Erik.
"Tersangka TWS disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.
Sedangkan tersangka US dan DMP disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a jo Pasal 612 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara," imbuh Erik.
Erik menambahkan ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Magetan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ketiga pelaku bersamaan dalam rangka pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2026.
"Di hari pertama Ops Pekat Semeru 2026, kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 21,38 gram. Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda," tandas Erik.
(D. Sujoko)
