Blitar - Laskar News, Tradisi shalat tarawih kilat dengan durasi sekitar 13 menit tetap lestari di Ponpes Mambaul Hikam atau Pondok Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur buka suara.
Sekretaris Umum MUI Jatim, KH Hasan Ubaidillah menyebut shalat ada syarat dan rukunnya. Salah satunya adalah tuma'ninah (sikap tenang dan tidak terburu-buru). Ia berharap bulan suci Ramadhan ini fenomena shalat tarawih tidak menjadi pergunjingan di tengah masyarakat.
"MUI Jatim mengimbau bahwa kita harus menciptakan kebersamaan, keteduhan di masyarakat. Masyarakat perlu dapat edukasi-edukasi yang sesuai ajaran agama, dengan demikian keberadaan hal yang dirasa janggal dan tidak lazim di masyarakat tentunya hal tersebut perlu dikomunikasikan sehingga masyarakat adem, nyaman, melihat persoalan yang terjadi. Dengan demikian, kekhusyukan, kesyahduan bulan suci Ramadhan itu dapat dirasakan," kata Gus Ubaid kepada awak media, Senin (23/02/2026).
Gus Ubaid menyebut jika Shalat Tarawih kilat sudah biasa dilakukan di Ponpes Mambaul Hikam Blitar, maka MUI Jatim meminta masyarakat menghormati.
"Terkait argumentasi bahwa hal itu turun temurun, marilah kita hormati bersama, kita hormati perbedaan yang ada. Walaupun ini dilakukan turun temurun, kalau toh memang ini menjadi sumber pergunjingan masyarkaat, harap disesuaikan dengan kelaziman yang ada," jelasnya.
"Tapi kalau toh itu menjadi kelaziman di masyarakat sana, dan justru menjadi karakteristik Ramadhan itu harus ada di sana, monggo masing-masing memiliki pilihan, masing-masing mempunyai pegangan, juga pedoman masing-masing tentunya kita harus menghormati bersama," tandasnya.
( Amir)
