Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gubernur Jatim Berikan Keterangan ke KPK Terkait Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

| Juli 14, 2025 | 0 Views Last Updated 2025-07-14T10:28:55Z



Surabaya - Laskar News, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tuntas memberikan keterangan sebagai saksi kepada KPK di Polda Jatim. Dia telah tuntas menjalani pemeriksaan sekitar 8,5 jam dan telah menjawab pertanyaan tentang prosedur penyaluran dana hibah pokmas Pemprov Jatim.

"Insya Allah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK," kata Khofifah di hadapan wartawan di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).

Namun, Khofifah tidak menyebutkan dengan detail berapa pertanyaan yang telah dia jawab dan berkaitan dengan apa saja pertanyaan KPK tersebut. Dia hanya menyebutkan bahwa pertanyaan itu cukup banyak terutama terkait dengan sejumlah OPD sejak 2021 hingga 2024.

"Banyak. Tapi kalau struktur di OPD ya, ada pertanyaan jawabnya banyak karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 kan banyak banget. Kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD, kira-kira itulah kawan-kawan," ujarnya.

Dia pun menegaskan bahwa salah satu materi pertanyaan dari penyidik KPK yang telah dia sampaikan jawabannya adalah terkait prosedur penyaluran dana hibah di Jatim.

"Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur," katanya.

Setelah menjawab sejumlah pertanyaan dari wartawan, Khofifah kemudian meninggalkan Polda Jatim naik mobil Innova warna Hitam bernopol W 1149 YS.

Hari ini Khofifah selaku Gubernur Jatim memenuhi panggilan KPK. Dia diketahui telah datang di Polda Jatim sejak pukul 10.00 WIB. Sayangnya kehadirannya tak terpantau awak media di lokasi karena Khofifah diduga masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim dari pintu lain.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim Heru Satryio sebelumnya menjelaskan bahwa gubernur perempuan pertama di Jatim itu diperiksa sebagai saksi atas 4 tersangka dugaan korupsi dana hibah pokmas dari APBD Jatim 2019-2022.

"Ibu (Khofifah Indar Parawansa) dimintai keterangan sebagai saksi untuk 4 tersangka di antaranya Kusnadi, Anwar Sadad, Achmad Iskandar, dan Bagus," kata Heru saat ditemui awak media di Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).

Sementara, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan terkait mengapa pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Mapolda Jatim bukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Pemeriksaan di Polda Jatim menurutnya dilakukan demi efisiensi karena bersamaan agenda pemeriksaan perkara korupsi lainnya di Jatim. Setyo juga memastikan bahwa Khofifah dimintai keterangan sebagai saksi.

"Ya, jadi gini, yang pertama itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan. Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian aja. Intinya itu," kata Setyo.

"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi, kok. Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja," tambahnya.


(D. Sujuko)
×
Berita Terbaru Update