Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat (19,47) Gram ,

| Maret 21, 2025 | 0 Views Last Updated 2025-03-21T10:04:24Z


Surabaya – Laskar News Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Dalam pengerebekan yang digelar pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 10.30 Wib, tim Satresnarkoba berhasil meringkus seorang pengedar sabu, LH (34)th, di rumahnya di kawasan DK Jawu Kidul Pakal, Surabaya.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Akhmad  Khusen, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menegaskan dalam penggerebekan itu, anggota kami menyita (19,47) gram sabu yang sudah dikemas dalam 16 poket siap edar. Selain itu, turut diamankan satu timbangan elektrik, dua bendel klip plastik, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

"Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok bernama MJ, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi pun saat ini tengah memburu (MJ) guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," tutur Iptu Suroto, pada Kamis (20/03/2025).

Iptu Suroto, menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka saat ini telah menjalani pemeriksaan intensif, dan kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredarannya," ungkap Iptu Suroto.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba. "Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukung kami dengan memberikan informasi jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar," himbau kasihumas Iptu Suroto.

Dengan komitmen yang kuat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika. Masyarakat pun berharap agar peredaran barang haram ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya (efendi)
×
Berita Terbaru Update