Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya Berhasil Mengamankan Pelaku Judi Online

| November 29, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-11-30T02:26:19Z


Surabaya - Laskar News.Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui jajaran Reskrim Polsek Asemrowo dalam prioritas Program 100 Hari Kerja Presiden RI.Berhasil Menangkap satu Pelaku Judi Online di depan sebuah toko di kawasan Jalan Bubutan, Surabaya, pada Senin (25/11/2024) lalu.

Pelaku  berinisial RH(19)th,Adalah seorang warga Kapasari,KecamatanGenteng.(Surabaya), ditangkap saat tengah bermain judi online menggunakan sebuah ponselnya. Melalui situs judi Mulia288.
RH menggunakan nama pengguna kayakamu.Akunnya terhubung dengan dompet digital DANA, dengan saldo terakhir sebesar Rp60.279.

Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol Rahardian Bayu Tresna melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di lokasi kejadian.

Kemudian Petugas segera melakukan penyelidikan di TKP. 
Dan Seseorang sedang bermain judi online menggunakan ponselnya.
Pada saat kami periksa dan menemukan bukti lengkap Pelaku tidak bisa mengelak, termasuk akses situs dan rekening digitalnya,” tutur Iptu Suroto, pada Jumat (29/11/24).

Selain mengamankan pelaku, anggota di lapangan Juga menyita barang bukti antara lain, Sebuah ponsel merek Infinix HOT 40 Pro dengan dua kartu SIM dan Akun situs judi Mulia288 yang digunakan untuk taruhan uang Serta rekening DANA Atas Nama tersangka.Jelas Iptu Suroto

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Kepolisian Polsek Asemrowo Surabaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas praktek perjudian online, yang kian marak di era digital.

Iptu Suroto Juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas laporan yang mengarah pada pengungkapan kasus ini.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku judi online di wilayah Surabaya. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menciptakan masyarakat yang lebih bersih dari perjudian,” tegas Iptu Suroto.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Asemrowo Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.Dan Pelaku terancam hukuman berat sesuai pasal terkait dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP tentang perjudian.

Kapolsek Asemrowo Kompol Rahardian Bayu Tresna Menyampaikan Melalui Kasi Humas  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kejahatan demi mendukung terwujudnya Surabaya yang bebas dari tindak kriminalitas.
(efendi)
×
Berita Terbaru Update