Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jelang Pilkada, Polres Sampang Berhasil Berhasil Amankan Pelaku Curanmor.

| November 08, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-11-08T15:18:40Z


Sampang - LaskarNews, Polres Sampang kembali ungkap perkara kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Sampang Madura, Jawa Timur. Jumat, 08/11/2024.

Dua pencuri sepeda motor di Sampang diringkus polres Sampang setelah dikejar selama 6 bulan. Pelaku selama ini telah menggondol UUmotor di tiga lokasi.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menjelaskan pelaku diketahui mencuri motor pada 11 Mei 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban selanjutnya melaporkan ke polisi.

"Setelah dilakukan penyelidikan serta berdasar dari keterangan korban inisial H dan para saksi, penyidik berhasil mendeteksi dua pelaku," kata Sigit, saat di konferensi Pers di mapolres, Kamis (7/11/2024).


Pada 25 Oktober polisi lalu menangkap tersangka MA di jalan raya Bancelok Kecamatan Jerenggik, Sampang. Tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut tersangka lainnya berinisial BI dan ditangkap pada 4 November 2024

"Pelaku inisial MA dan BI merupakan warga Desa Blu'uren Desa Karangpenang, Sampang," ujar Sigit.

Sigit menambahkan pelaku telah melakukan pencurian di tiga lokasi. Dari tangan kedua tersangka, pihaknya turut mengamankan barang bukti, sepeda motor Honda beAT, STNK dan BPKB.

"Atas perbuatannya dua tersangka terancam pasal 363 KUHP dan Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 51 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tandasnya.

Reporter : Mushafi
Editor : Eko SH
×
Berita Terbaru Update