Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Menangkap Mantan Anggota DPRD Bangkalan Terbukti Kedapatan Sabu

| Oktober 06, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-10-06T12:55:09Z


Surabaya -- Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Madura. Satresnarkoba Surabaya, menangkap mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019, Holilih. S.H.(56)th, atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Oktober 2024, di rumah tersangka yang berlokasi di Desa Kamoneng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan Madura.Jawa Timur

"Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat total (8,2) gram, beserta alat isap (bong), timbangan elektrik, dan ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi," tutur Iptu Suroto, pada Minggu (06/10/24). 

Suroto mengatakan, berdasarkan keterangan Holilih, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B (DPO) dan direncanakan untuk diedarkan di wilayah Bangkalan Madura

Suroto menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. "Kami akan terus berupaya menindak tegas peredaran narkoba yang merusak generasi muda," ujarnya.

Holilih kini dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam memberantas Peredaran narkoba.
(efendi)
×
Berita Terbaru Update