BANGKALAN.LASKAR.NEWS. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan menertibkan anak jalanan (anjal) di Desa Petapan, Kecamatan Labang. Penertiban itu dilakukan karena banyak keluhan dari masyarakat. Saat ditertibkan, petugas menemukan barang diduga sabu-sabu dan senjata tajam (sajam). Kepala Satpol PP Bangkalan Anang Yulianto menyampaikan, petugas juga mengamankan lima anjal perempuan.
Satu anjal berhasil melarikan diri pada saat penertiban. Petugas mendapati sajam jenis parang dan benda yang diduga sabu-sabu saat penertiban. Satu anjal berhasil kabur saat kami tertibkan di sebuah gubuk Desa Petapan,” ujarnya.
Menurutnya, maraknya anjal membawa dampak negatif di Kota Zikir dan Salawat. Pihaknya menilai perkumpulan anjal itu tidak biasa karena berkembang pada masalah sosial yang mengarah pada prostitusi dan peredaran narkoba.
”Setelah melakukan operasi, ditemukan sejumlah barang mencurigakan. Kami menemukan barang yang diduga narkotika dan sajam,” ungkapnya.
Anang berjanji, ke depan akan lebih intensif dan memperketat pengawasan di sejumlah lokasi. Tujuannya, mengantisipasi anjal agar tidak berkeliaran di Kabupaten Bangkalan karena meresahkan masyarakat.
”Kami akan lebih intens lagi dan memperketat pengawasan pada anjal agar mereka tidak semakin menjamur,” janjinya. (ANWAR)