Surabaya -- Laskar News.Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu Melalui Kasi Humas IPTU Suroto Pada Senin 2/9/24 sekitar PK 07:00 wib di kawasan Dupak Surabaya
Membenarkan IPTU Suroto Bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil Menangkap Satu Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Shabu.
Diterangkan Bahwa mendapat informasi kawasan Dupak dijadikan Peredaran narkoba.kemudian Satreskoba langsung bertindak dengan menyelidiki kebenaranya.Tutur Suroto.
Pada Saat dilakukan Penyelidikan dan benar Seseorang Telah Menyalahgunakan Peredaran Narkotika
dan langsung Dilakukan Penggerebekan Pada Sebuah Rumah di jalan Lasem Barat no 30 Kecamatan Krembangan Surabaya.imbuhnya
Dalam Penggerebekan Satresnarkoba menemukan Barang bukti berupa Narkotika Jenis Shabu (100,15)gram dan (44)butir pil ekstasi dengan berat bruto (11,28)gram yang dikemas dalam klip plastik,serta timbangan elektrik tambah iptu suroto.
Dijelaskan bahwa pada saat penggerebekan pelaku sempat kabur
Satreskoba ,Melalui Aplikasi Hp kemudian berhasil dilacak dan kemudian pelaku berhasil ditangkap disebuah rumah kos kawasan Kupang praupan kecamatan Tegalsari surabaya pada Kamis 12/9/24.tutur iptu suroto.
Dari hasil penangkapan diketahui pelaku berinisial HAS(28)th warga surabaya.
HAS beserta barang buktinya diamankan dimapolres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.tegas IPTU Suroto.
Kepada tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang - Undang RI no 35 th 2009 tentang narkotika.
Dari Penangkapan ini bagian dari upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bertindak tegas dalam memberantas peredaran narkotika di surabaya.khususnya diwilayah Krembangan yang kerap menjadi sasaran peredaran narkoba.Tutup Kasi Humas IPTU Suroto .
(efendi)

