KLUNGKUNG "Laskar news" Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung menangkap lima pengedar narkoba sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2024.para tersangka masing -masing berinisial IPVA,INS als D,DF,IWW dan IKS. Seluruhnya diciduk ditempat berbeda di Klungkung.Dua tersangka merupakan residivis,yakni ,
NS dan DF.Kapolres Klungkung AKBP Alfons WP letsoin mengungkapkan kelima pengedar itu merupakan yang terbesar sepanjang tahun ini. Ada 175 paket dari kelima tersangka dengan berat 115,35 gram bruto kata letsoin didampingi kasat narkoba AKP I Made Gede sudarta dan kasi Humas IPTU Agus widiono,Rabu (18/9/2024). Letsoin membenarkan para tersangka di tangkap berawal dari penyelidikan Tim opsnal Satres narkoba Polres Klungkung, serta hasil pengembangan beberapa
tersangka yang berhasil di tangkap sebelumnya."Tkp pertama di kecamatan Dawan yang melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial IPVA bertempat dipinggir jalan Yudistira,desa persinggahan Dawan Klungkung" jelasnya kemudian tersangka INS alias D ditangkap di kedua di wilayah Dawan.selanjutnya di TKP ketiga di kecamatan Klungkung polisi berhasil meringkus DF."Dari penggeledahan ditemukan Narkoba jenis sabu ujar Letsoin. Sedangkan TKP keempat dan kelima berada di kecamatan Nusa penida.Disana polisi membekuk IWW di sebuah rumah di Banjar dinas klod ll desa Jungut
batu Nusa penida
Klungkung,penangkapan tersangka IKS juga berlangsung di Susun kaja ll jungut batu, Nusa penida pada Senin (9/9/2024) para tersangka mengakui barang haram itu selain diedarkan juga di konsumsi sendiri.keempat tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat(1) undang -
undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika ancamannya adalah penjara seumur hidup atau pidana penjara lima tahun dan paling lama 20tahun. Sementara tersangka DF dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. para pelaku ini awal nya adalah pemakai karena tidak ada uang akhir nya beralih menjadi pengedar"pungkas Letsoin (ARI hp)