Surabaya - Laskarnews.com, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan semua kepala SDN dan SMPN se-Kota Surabaya di SDN Ketabang Kali pada Senin (5/8), secara hybrid. Wali Kota Eri mengecek permasalahan pembelian buku pendamping oleh koordinator kelas (Korlas) yang sempat mencuat di SDN Ketabang Kali.
Wali Kota Eri menegaskan, semua SD dan SMP negeri di bawah naungan Pemkot Surabaya tidak diperbolehkan menarik biaya atau pungutan dengan alasan apapun.
”Ini pertemuan kepala SD dan SMP negeri seluruh Surabaya. Saya tegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikeluarkan anak-anak dengan dalih apapun,” kata Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri mengatakan, dalam pembelajaran terdapat buku teks utama (buku wajib) dan buku teks pendamping. Buku teks utama dipinjamkan gratis. Adapun buku teks pendamping tidak diwajibkan untuk dimiliki, sifatnya penunjang untuk memperkaya pengetahuan siswa.
Wali Kota Eri mengatakan, perbedaan kepemilikan buku teks pendamping jangan sampai menimbulkan kecemburuan antar siswa.
”Apalagi sampai diumumkan, oh anak ini sudah punya dan bisa beli buku pendamping, sementara anak yang lain belum. Akhirnya terjadi bullying. Hal ini yang saya takutkan akan merusak mental anak,” jelas Eri.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga mendorong para guru agar lebih kreatif dalam melakukan pembelajaran. Sehingga, anak tidak perlu membeli buku penunjang lain di luar yang sudah diberikan pemerintah.
”Buku wajib itu ada. Sebenarnya bisa gurunya beli satu buku teks pendamping, bisa juga download dari platform Merdeka Belajar, ditaruh layar besar supaya semua murid bisa melihat. Kalau kita ingin memperkaya ilmu anak-anak, gurunya juga harus berinovasi, kolaborasi dengan komite. Jangan pilih praktis jual buku pendamping ke siswa,” tambah Eri.
Mengantisipasi kejadian pembelian buku teks pendamping terulang kembali, Wali Kota Eri meminta kepala SDN dan SMPN di Kota Surabaya membuat surat pernyataan tidak akan menarik iuran dari siswa. ”Jangan buat anak-anak kita tersakiti dengan sistem yang ada,” tandas Eri.
Mengenai keperluan lain dalam pendidikan, seperti wisuda, rekreasi, atau lainnya, Wali Kota Eri meminta semua acara yang menelan biaya tinggi dan membebani siswa ditiadakan. Misalnya, wisuda bisa diganti dengan karya seni sederhana di dalam sekolah. Acara rekreasi ke luar kota pun bisa diganti dengan mengunjungi tempat-tempat bersejarah di Kota Pahlawan. Seperti rumah kelahiran Bung Karno dan museum-museum.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh memastikan masalahan tunggakan uang pembelian buku teks pendamping tiga orang siswa di SDN Ketabang Kali sudah terselesaikan. Dispendik Kota Surabaya akan lebih memetakan pola komunikasi orang tua dan sekolah.
”Sekolah punya banyak elemen, ada siswa, guru, dan orang tua wali murid. Misalnya, korlas punya harapan untuk putra dan putrinya, hal ini nanti kita petakan pola komunikasi agar berjalan lebih baik,” kata Yusuf.
Dia berharap agar orang tua wali murid bisa mengesampingkan ego untuk kepentingan pendidikan putra dan putrinya. ”Saya rasa semua sasarannya pasti sama untuk masa depan anak. Jadi bagaimana hal tersebut bisa tetap dikemas dengan kondisi sekolah yang baik,” ucap Yusuf.
Sebelumnya, dugaan tunggakan uang pembelian buku pendamping tiga orang siswa di SDN Ketabang Kali bermula dari pembelian buku pendamping mata pelajaran agama untuk siswa kelas 6. Buku tersebut dibeli melalui Korlas orang tua murid.
”Nah, ada tiga orang siswa yang tidak membeli buku,” terang Yusuf, Sabtu (3/8).
Sebenarnya, lanjut Yusuf, ketiga orang tua ketiga siswa tersebut mau membeli buku tersebut. Akan tetapi, ketiga orang tua siswa itu merasa tersinggung karena anaknya tidak kebagian buku, hingga akhirnya memviralkan masalah itu melalui media sosial.
”Kemungkinan, ada ketersinggungan antara orang tua murid dengan Korlas, karena anaknya tidak kebagian buku pendamping tersebut. Jadi bukan ada masalah dengan pihak sekolah,” ujar Yusuf.
Yusuf menegaskan, permasalahan antara orang tua murid dengan Korlas tidak boleh menghambat siswa untuk belajar di sekolah. Dia meminta kepala sekolah dan Korlas memberikan buku pendamping itu.
Reporter : Mukarrom
Editor : Eko SH
Sumber : jawapos

