Gresik (Laskarnews.com) - FA, ayah yang mencabuli 2 putri tirinya di Gresik dihadirkan polisi yang merilis kasus tersebut. FA lebih banyak menunduk saat digelandang dari sel tahanan menuju lobi Mapolres Gresik.
Memakai kaus oranye bertuliskan 'Tahanan Polres Gresik', FA kerap menunduk sembari menutup muka dengan kedua tangannya. Sesekali ia juga mendongak ke atas saat polisi memintanya untuk menunjukkan wajahnya.
Di hadapan polisi dan wartawan, FA mengakui perbuatan bejat itu dilakukan sejak 2 tahun silam. Tepatnya setelah FA menikah dengan ibu kandung kedua korban.
"Itu pernikahan saya yang ketiga. Yang pertama bercerai yang kedua meninggal dan ini yang ketiga," kata FA kepada awak media di Halaman Mapolres Gresik Selasa (7/5/2024).
FA menambahkan, dari pernikahan dengan ibu kedua korban, ia dikaruniai seorang putra.
"Punya anak masih berusia 1 bulan," tambahnya.
Dalam melancarkan aksinya, FA membujuk korban dengan memberikan uang jajan. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku memberi korban uang jajan dan mengancam agar tidak menceritakan perbuatanya kepada siapapun.
"Awalnya saya bilang mau nggak main sama ayah, nanti tak beri uang. Kadang saya beri Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu," katanya.
"Yang anak pertama itu, saya beri uang 50 ribu. Kalau melakukan itu ketika rumah sepi pas istri menjaga warung," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria dilaporkan polisi usai mencabuli anak tirinya. FA telah mencabuli kedua putri tirinya yang masih berusia 17 dan 13 tahun. Selama dua tahun sejak menikah dengan ibu korban, FA telah mencabuli hingga menyetubuhi kedua remaja itu.
Terbongkarnya peristiwa ini setelah salah satu teman ayah kandung korban ZA (31) bertamu ke rumah korban pada Kamis (14/4) lalu. Saat berada di rumahnya, ZA melihat korban dengan wajah murung dan sedih.
ZA pun bertanya kepada para korban. Kedua korban mengatakan kepada ZA bahwa keduanya telah mendapat kekerasan seksual beberapa kali oleh ayah tirinya selama dua tahun belakangan.
Mendengar cerita korban, ZA pun melaporkan peristiwa yang menimpa kedua korban kepada ayah kandungnya. Tak terima kedua putrinya dicabuli oleh FA, ayah kandungnya pun meminta ZA untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Iya benar, kita sudah terima laporan soal itu, sudah kita amankan pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada awak media, Jum'at (3/4).
Reporter : D. Sujoko
Editor : Eko SH
Sumber : detikjatim