Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kanit Reskrim Polsek Besuki Tulungagung Yang Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkotika Telah Dimutasi

| April 25, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-04-26T05:29:58Z


Tulungagung - Laskar News, Kanit Reskrim Polsek Besuki, Tulungagung diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Buntut mencuatnya kasus itu, yang bersangkutan saat ini telah dimutasi dari Polsek Besuki ke Polres Tulungagung.

Berdasarkan proses penyidikan sementara diketahui ada 2 orang yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lingkungan Polsek Besuki. Salah satunya adalah DW, Kanit Reskrim Polsek Besuki.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi menegaskan bahwa saat ini kasus penyalahgunaan narkoba oleh anggotanya itu masih dalam tahap pendalaman.

Bila DW terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika maka yang bersangkutan diharuskan menjalani proses penegakan disiplin dan etik di internal kepolisian.

"Sementara masih didalami dulu, ya. Nanti kalau ada perkembangan diinfokan," kata Teuku Arsya melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Kamis (25/4/2024).

Sementara proses pendalaman kasus itu berjalan, Arsya membenarkan bahwa DW telah dimutasi ke Polres Tulungagung dari jabatan sebelumnya sebagai Kanit Reskrim atau Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Besuki.

"Yang bersangkutan sudah dimutasi terakhir ke polres," ujarnya.

Sebelumnya, Kasatnarkoba Polres Tulungagung Iptu Endro Purwandi menjelaskan bahwa berdasarkan proses penyidikan yang sudah dilakukan DW diketahui hanyalah pengguna narkoba.

"DW ini sebagai pengguna, untuk barang buktinya di bawah satu gram. Nol koma," kata Endro.

Satnarkoba Polres Tulungagung, kata dia, saat ini tengah mengajukan pembahasan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Tulungagung.

TAT itu ditujukan untuk mengetahui peran DW dalam kasus tindak pidana narkoba ini hingga berapa lama yang bersangkutan telah melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Kami masih menunggu hasil TAT, karena dia sebagai pengguna maka proses hukumnya akan menunggu rekomendasi TAT. Nanti lebih lengkapnya ke Kasi Humas ya," imbuhnya.


Reporter : H. Udin
Editor : Eko SH
Sumber : detikjatim
×
Berita Terbaru Update