Surabaya - Laskar News, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak berhenti menelurkan berbagai inovasi untuk wajah Metropolis Surabaya. Salah satunya yang terbaru adalah penataan dan alih fungsi bekas rumah potong hewan (RPH) babi di Pegirian.
Lokasi RPH khusus daging babi ada di kawasan Wisata Religi Islam Sunan Ampel, Semampir, Surabaya. Namun, inovasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi itu menuai protes dari kelompok pedagang kaki lima (PKL).
Para PKL itu dipindahkan ke bekas RPH babi di Pegirian, Surabaya.
Berikut rangkuman kontroversi RPH babi di Pegirian.
1- RPH babi Berdiri Sejak 1927
Rumah Potong Hewan (RPH) milik PD RPH Surabaya itu berdiri sejak 1927. Hampir 1 abad, RPH babi di Surabaya itu beroperasi sebelum akhirnya dipindah ke kawasan Surabaya bagian barat.
2- Bekas Potong Babi Diubah Menjadi Kawasan Wisata Kuliner
Eri Cahyadi tak membiarkan lokasi eks potong babi itu. Dia mengalihfungsikan lokasi tersebut menjadi kawasan kuliner dan bagian dari wisata religi Ampel.
5- Bernama Serambi Ampel
Siapa sangka, bangunan bekas potong babi itu diberi nama Serambi Ampel. Pada 5 Maret, Eri Cahyadi meresmikan bangunan tersebut di Pegirian Surabaya.
6- Diisi para UMKM
Pemkot Surabaya merelokasi para pedagang dari Kecamatan Simokerto, Kecamatan Pabean Cantikan, dan Kecamatan Semampir. Pedagang yang direlokasi ke Serambi Ampel, total sebanyak 161 orang.
”Jadi ada yang masuk di Serambi Ampel, yang di Jalan KH Mas Mansyur pindah ke Jalan Kalimas Timur, yang sebelah sungai, jadi sebagian di sana, sebagian di sini,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
5- Pedagang Protes karena Dipindah ke Area Bekas Tempat Potong Babi
Pada 7 Maret, ratusan PKL menggeruduk Kantor Kecamatan Semampir. Mereka memprotes relokasi ke Serambi Mekah. Mereka khawatir tak ada pembeli yang datang karena bekas potong babi. (Wafik)

