×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Residivis Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Benowo Polrestabes Surabaya

| Maret 25, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-03-25T14:12:27Z


Surabaya – Laskar News, IMP, 21, bakal berlebaran di penjara. Warga Griya Surabaya Asri B-6, Kelurahan Benowo, Surabaya, itu ditangkap setelah tepergok mencuri motor Honda Beat nopol L 4844 UI milik Iskandar, 43, di warung makan Tambak Osowilangun Nomor 9, Surabaya, Selasa (19/3) dini hari.

Kapolsek Benowo Kompol Didik Sulistyo mengatakan, kasus pencurian motor terungkap pada Selasa (19/3) sekitar pukul 03.30. Bermula saat anggota reskrim Polsek Benowo melakukan patroli kring serse di wilayah Romokalisari hingga Tambak Osowilangun di waktu sahur.
Sesampainya di Jalan Tambak Osowilangun Nomor 9, polisi mencurigai tiga orang berboncengan menggunakan motor Honda Beat warna putih. Seorang pelaku turun. Polisi memantau dari kejauhan. Setelah turun, pelaku mencuri motor korban yang diparkir di depan warung.

Anggota reskrim lalu melakukan pengejaran tersangka yang membawa motor curian. “Pelaku berusaha lari dan motor ditinggal. Dia dikejar anggota bersama sopir truk, dan akhirnya ditangkap setelah tercebur selokan,” ungkapnya, Jum'at (22/3).

Dua pelaku lain, lanjut Didik, berhasil melarikan diri mengendarai motor sarana ke arah Jalan Romokalisari. Mereka K dan S. Keduanya diketahui warga Surabaya Utara.

Kanit Reskrim Polsek Benowo Ipda M Suyudi menambahkan, tersangka sudah beraksi tiga kali melakukan pencurian. “Dia residivis. Pernah mencuri sepeda ontel yang mahal. Kasusnya juga ditangani Polsek Benowo,” ujarnya.

Tersangka IMP mengaku menggunakan alat kunci T untuk merusak kunci setir motor korban. Kemudian mesin setelah berhasil menyala dinaiki dan hendak dibawa kabur. “Dua teman saya sebagai pengawas dan joki. Kabur,” ucapnya. (rofid)
×
Berita Terbaru Update