×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kisah Masjid Jema'ah Aboge Banyumas, Konon Berumur 7 Abad

| Maret 15, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-03-15T11:48:33Z


Banyumas - Laskar News, Masjid Saka Tunggal Baitussalam di Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas dipercaya merupakan masjid tertua di Indonesia. Jema'ah di masjid ini juga merupakan penganut kepercayaan Islam Alif Rebo Wage (Aboge). Yang membedakan penganut kepercayaan ini dengan masyarakat islam pada umumnya terletak pada konsep penghitungan kalender jawa. Sosok Kyai Mustolih atau Mbah Tolih yang merupakan pendiri masjid inilah yang menyebarkan ajaran tersebut.

"Namanya Kyai mustolih, awal mula penyebar islam disitu termasuk juga pendiri Masjid Saka Tunggal di Grumbul Pekuncen," kata Kepala Desa Cikakak, Akim kepada awak media laskarnews, Jum'at (8/3/2024).


Salah satu jejak bukti umur masjid itu berada di salah satu tiang penyangga bangunan. Di tiang tersebut tertulis jelas angka 1.288 dengan penggunaan lafaz Arab.

"Kami hanya mengikuti dari tutur para sesepuh. Turun temurun katanya itu dibuat dari tahun 1288 versi Masehi. Tapi konon ceritanya itu ada yang mengatakan bahwa itu hijriah. Yaitu semuanya kembali kepada keyakinan. Tapi versi yang selama ini berkembang sudah hampir 7 abad," terangnya.

Hal inilah yang kemudian dipercaya oleh masyarakat sekitar bahwa ajaran Islam di Desa Cikakak sudah ada sejak era sebelum Masjid Kuno di Demak.

"Itu disampaikan pada saat orang-orang Cikakak mendapatkan ilmu baiat. Itu semacam ijazah dari orangtua. Pada saat disampaikan masjid itu lebih tua dari masjid Demak, versinya begitu," jelasnya.

Memang untuk membuktikan kepercayaan ini dibutuhkan pendalaman lebih jauh. Namun dari ucapan yang sudah diajarkan sejak turun-temurun, meyakini berdirinya Masjid Saka Tunggal lebih dahulu dibandingkan dengan Masjid Kuno Demak.

"Itu versi orang ngomong ada tulisannya di sana. Tapi juga dari segi sejarah mulut-ke mulutnya seperti itu, antara Demak sama Cikakak lebih tua Cikakak," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu juru kunci masjid setempat, Sulam (54) mengatakan nama Saka Tunggal merupakan pemberian dari Pemerintah Banyumas. Hal ini dikarenakan masjid ini masuk dalam cagar budaya.

"Nama Saka Tunggal itu pemberian dari Pemda Kabupaten Banyumas. Adanya masjid saka tunggal itu dari aturan pemda menyangkut cagar budaya pada tahun 1989. Dasarnya sebelum ini namanya masjid Baitussalam pemberian dari desa Cikakak pada tahun 1976. Sebelum itu tahunya Masjid Cikakak saja," paparnya.

Ia menjelaskan bahwa tiang penyangga utama masjid ini masih asli sejak berdiri. Namun pada tiang kecil lainnya disebut sudah ada yang direnovasi.

"Tiang masjid masih asli dari awal. Tapi kalau penyangga masih ada yang asli dan tidak. Karena kayu mengalami kerusakan, ya direnovasi," pungkasnya. (rofid)
×
Berita Terbaru Update