Sidoarjo - Laskar News, IZ, seorang kurir paket berusia 34 tahun dan tinggal di Dusun Sidowayah, Kelurahan Celep, Sidoarjo, melakukan pekerjaan sambilan transaksi barang haram sebagai kurir sabu-sabu.
Namun, aksinya ini tidak terlewatkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya. Dia ditangkap ketika hendak mengirim pesanan sabu di depan SMP Dharma Wanita, Jalan Raya Gedangan, Sidoarjo. Minggu (3/3).
Anggota Satresnarkoba menangkap IZ dan menemukan 19 poket sabu dalam tas coklat yang dibawanya, dengan total berat 87,929 gram.
"Kami juga amankan beberapa plastik klip dan kantong diduga bekas sabu dengan lakban hijau," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Minggu (3/3).
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, menjelaskan bahwa sabu tersebut diduga hendak dikirimkan kepada pelanggan atas perintah seorang bandar berinisial R yang masih buron. IZ hanya bertugas mengantarkan ke lokasi yang ditentukan setelah mendapat perintah.
IZ sering kali mengantarkan sabu saat bekerja sebagai kurir paket, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan saat melakukan transaksi atau menyimpan barang tersebut di suatu tempat.
"Ini membuat orang tidak curiga ketika ia bertransaksi atau menaruh ranjauan di suatu tempat," tuturnya.
Tersangka terakhir kali mendapat sabu dari R sebanyak 100 gram di sekitar Jalan Raya Sedati, Sidoarjo, yang kemudian dibagi menjadi beberapa poket sesuai instruksi R.
"Tersangka membagi lagi menjadi kemasan lebih kecil. Namun, saat kami amankan, ada satu plastik sabu seberat 78,8 gram belum sempat dibagi oleh tersangka," jelas Suria.
Selama menjadi kurir sabu, IZ mendapat upah sebesar Rp 400 ribu per minggu dari R. Ia mengakui mengirimkan sabu tidak hanya di wilayah Sidoarjo, tetapi juga di wilayah Surabaya, sesuai dengan perintah R. Meskipun demikian, keberadaan R masih dalam penelusuran oleh pihak berwajib.
"Ia mengirim sesuai perintah R. Ia bertugas menyimpan dan mengirim. Kami masih cari keberadaan R," tandas Suria.(Rofid)

