Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ormas Madas Bentangkan Banner Bertuliskan "Cak Armuji Bapakku" di Pintu Gudang UD Sentosa Seal

| April 21, 2025 | 0 Views Last Updated 2025-04-22T05:34:54Z


Surabaya - Laskar News, Organisasi Masyarakat (Ormas) Madura Asli (Madas) Kota Surabaya membentangkan banner "Cak Armuji Bapakku" di pintu masuk gudang UD Sentosa Seal. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyidak gudang UD Sentosa Seal milik pengusaha Jan Hwa Diana di Margomulyo Permai, H14, Kota Surabaya, Kamis (16/4/2025).

Menteri yang akrab disapa Noel itu menyidak gudang perusahaan Diana ditemani Wakil Walikota Surabaya Armuji. Puluhan aparat kepolisian dan Ormas Madas berjaga-jaga di depan gudang berpintu besi warna biru itu.

Melalui pantauan awak media, mereka tiba di area gudang sejak pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, Wamen Noel tiba di gudang UD Sentosa Seal pukul 11.30 WIB. Dia masuk melalui pintu samping gudang bersama jajarannya. Setelah Wamen Noel masuk, anggota Ormas Madas membentangkan banner warna merah ukuran sekitar 100x50 cm di pintu masuk UD Sentosa Seal.

Banner tersebut bertuliskan “Cak..! ARMUJI… Bapakku MADAS (Madura Asli) Kota Surabaya." Gambar foto Armuji terpampang jelas pada banner tersebut. Saat banner tersebut dipasang, salah satu anggota Madas mengatakan bahwa pemasangan banner merupakan bagian perjuangan membela Armuji. “Demi Bapak kita, perjuangannya Madas sampai seperti ini,” kata salah satu anggota Ormas yang berambut gondrong.

Sebelumnya, perusahaan UD Sentosa Seal milik Diana ramai diperbincangkan publik usai video Armuji saat sidak di gudang viral di media sosial TikTok dan Instagram.

Sidak tersebut dilakukan Armuji usai menerima laporan dari warganya yang merupakan mantan karyawan Diana yang mengaku ijazahnya ditahan meski sudah resign. Diana lantas melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE. Kabarnya, laporan tersebut dicabut.

Kendati demikian, kasus penahanan ijazah ini kian bergulir setelah 31 mantan karyawannya ikut bersuara. Sehingga, menjadi perhatian Dinas Ketenagakerjaan Kota Surabaya dan Provinsi. Bahkan, Kementerian Ketenagakerjaan juga ikut mengawal kasus tersebut.



(D. Sujoko)
×
Berita Terbaru Update