Surabaya -- Laskar News.Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Hari Senin (18/11/24) Melaksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Halaman Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale menjelaskan di hadapan para wartawan.
Ungkap Kasus Narkoba dari mulai tanggal 1 Oktober - hingga 18 November 2024 terdapat 59 Kasus.
Pelaksanakan 100 hari kerja presiden Prabowo Subianto Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Berhasil Mengamankan 65 Tersangka laki - Lakun Dan 1 Tersangka Perempuan.terang Kapolres.
Dari ke 66 Tersangka terdapat 12 tersangka yang masuk kategori residivis.dengan inisial (HL),(MF dan (RA,TM),(OM),(AP),(SP),(AD),(TH),(EH),(NS),dan (RE).
Diterangkan berawal dari penangkapan terhadap tersangka BP di jalan Putat jaya selatan sekitar pukul 14:00 Wib pada tanggal 9/10/24.dengan barang bukti 9 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat total (530)gram dan timbangan elektrik warna putih.
Kemudian Satresnarkoba polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali berhasil menangkap tersangka (TH) di Pasuruan hasil pengembangan dari Surabaya beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang dikemas didalam 5 klip plastik dengan berat (40,28)gram dan 1 timbangan elektrik. Tutur AKBP William.
Kemudian pada hari Jum'at tanggal 08/11/24 sekira pukul 13:00 kembali berhasil menangkap tersangka NS di jalan sawah pulo Surabaya dengan barang buktinya berupa (43) klip plastik kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat (19:63)gram dan uang tunai sebesar 1juta rupiah tambah William.
Tak hanya itu pada hari Jum'at tanggal 8/11/24.sekitar PK 11 : 00 Wib. Berhasil menangkap TM di jalan Gatot koco kab Lamongan dengan barang bukti narkotika jenis sabu yang bungkus klip plastik kecil dengan berat (12,75)gram dan narkotika jenis pil ekstasi warna putih dengan berat (1,58)gram.jelas AKBP William.
dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini Kapolres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan.
Dari hasil penangkapan besar ini menjadi bukti aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan sekaligus tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba
(Efendi)


