×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Suami Kerja di Jakarta, Mama Muda Bangkalan Digoyang Pria Lain,

| Oktober 10, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-11-01T12:35:41Z


BANGKALAN. LASKAR.NEWS. Peristiwa keributan terjadi di pelataran rumah seorang perempuan berinisial AN, warga Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan pada Selasa (8/10/2024) malam.


Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), warga tampak meluapkan amarah dengan melayangkan beberapa bogem mentah ke arah tubuh seorang pria. 
Belakangan diketahui, pria yang diduga sebagai Pria Idamanan Lain (PIL) itu berinisial AWW, warga Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Bersama AN yang statusnya sudah bersuami, AWW digerebek warga di dalam rumah AN sekitar pukul 18.15 WIB. 


Jadi betul apa yang telah beredar di medsos bahwa warga melakukan penggerebekan di rumah perempuan berinisial AN, kebetulah telah mempunyai suami sah yang bekerja di Jakarta,” ungkap Kapolsek Blega, Iptu Syamsuri, Rabu (9/10/2024). 
Di awal tayangan video berdurasi 4 menit 9 detik, AWW yang berada di dalam rumah AN langsung mendapatkan tamparan pada bagian wajah ketika seorang warga menanyakan asal usulnya. 
Kala itu, AWW mengenakan kaos berwarna putih dan sarung berwarna merah. 


Sementara AN yang berupaya menenangkan warga, mengenakan kaus warna hitam dan sarung. Bahkan sekuat tenaga, AN berupaya melindungi AWW sambil berucap, ‘Salanah sengkok (salah saya)’.
Setelah dilakukan interogasi, pria itu dijemput si perempuan ke Bangkalan  pada sore hari. Setelah mendekati waktu Maghrib, dibawa pulang (ke rumah AN) dan langsung digerebek warga,” jelas Syamsuri didampingi Kepala Desa Lombang Dajah 


Ia memaparkan, pihak Kepala Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang didampingi sejumlah warga mendatangi lokasi kejadian setelah berkomunikasi dengan pihak Kepala Desa Lembung Dajah, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.

Dalam kesempatan mediasi, lanjut Syamsuri, pihak suami sah dari perempuan AN mengatakan tidak bisa pulang karena sedang bekerja di Jakarta. Pada situasi tersebut, pihak suami menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Desa Lombang Dajah.
Dan nanti setelah ada kesempatan, si suami akan pulang  untuk memasrahkan isteri (AN) kepada orang tuanya. Komunikasi melalui telepon didengar semua pihak karena di-loudspeaker. Artinya si suami akan gugat cerai ke pengadilan,” papar Syamsuri.

Ia menambahkan, untuk sementaran ini pihak kepolisian tidak bisa melakukan penahanan kepada pria AWW karena suami dari perempuan AN tidak melapor atas perkara tersebut.
Kalau delik aduan itu suami yang melapor, akhirnya (AWW) dibawa pulang dengan perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkas Syamsuri.(ANWAR)
×
Berita Terbaru Update