Surabaya - Laskar News, Ikrar Sumpah Pemuda yang dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928, merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Dikutip dari laman Museum Sumpah Pemuda Kemdikbud, Ikrar Sumpah Pemuda lahir dari hasil keputusan Kongres Pemuda II yang dilaksanakan pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Jakarta. Kongres ini diinisiasi oleh para pemuda dan pelajar dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI)
Bunyi Ikrar Sumpah Pemuda
Ikrar Sumpah Pemuda berisi tiga butir pernyataan yang mencerminkan semangat nasionalisme pemuda Indonesia yang pada waktu itu berjuang untuk kemerdekaan dan identitas bangsa, yaitu:
Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Makna Ikrar Sumpah Pemuda
Tiga ikrar dalam teks Sumpah Pemuda memiliki makna mendalam terkait persatuan bangsa. Dikutip dari jurnal Universitas Muhammadiyah Jakarta yang berjudul 'Sumpah Pemuda Sebagai Persatuan Bangsa Untuk Membangun Negara Yang Berdikari'.
Ikrar pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Pernyataan ini menegaskan bahwa masyarakat Indonesia memiliki satu tanah air, yaitu tanah air Indonesia. Ini berarti meskipun bangsa ini tersebar dari Sabang hingga Merauke, kita tetap satu, yaitu tanah air Indonesia.
Ikrar kedua: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ikrar kedua ini mencerminkan makna dari semboyan Bhineka Tunggal Ika. Meskipun kita memiliki perbedaan, kita tetap satu sebagai bangsa Indonesia. Ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat beragam agama, suku, budaya, dan adat istiadat, rakyat Indonesia adalah satu kesatuan.
Ikrar ketiga: Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Poin ketiga ini mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjunjung bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Meskipun setiap daerah di Tanah Air memiliki bahasa yang berbeda-beda, kita memiliki bahasa persatuan yang mengikat, yaitu bahasa Indonesia.
Sejarah Ikrar Sumpah Pemuda
Dilansir dari laman Museum Sumpah Pemuda, lahirnya tiga butir Ikrar Sumpah Pemuda dilatarbelakangi dari Kongres Pemuda II yang dilaksanakan oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI). Kongres tersebut bertujuan untuk memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan Indonesia yang telah tumbuh di dalam benak dan sanubari pemuda-pemudi.
Kongres Pemuda II ini berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 27 hingga 28 Oktober 1928.
Kongres tersebut dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw (Rumah Indekos, Kramat No. 106).
Rapat pertama dilakukan pada tanggal 27 Oktober, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Sugondo Djojopuspito, selaku Ketua Kongres, memberi sambutan yang berisi semangat persatuan para pemuda. Setelah itu sambutan dilanjutkan oleh Muhammad Yamin yang membahas tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda.
Kemudian rapat kedua dilakukan pada pagi hari tanggal 28 Oktober 1928. Dalam rapat tersebut dua orang pendidik, yaitu Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, mendiskusikan pentingnya anak-anak menerima pendidikan yang layak, memastikan kesetaraan antara sekolah dan rumah dan berpartisipasi secara demokratis.
Kemudian pada sore hari tanggal 28 Oktober digelar rapat ketiga. Pada rapat ini, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan.
Selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian dari Ramelan yang mengemukakan tentang gerakan kepanduan yang tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Kongres kemudian ditutup dengan pembacaan sebuah keputusan oleh Sugondo Djojopuspito yang dirumuskan oleh Mohammad Yamin.
Keputusan tersebutlah yang kemudian dikenal dengan Ikrar Sumpah Pemuda.
Reporter : D. Sujoko
Editor : Eko SH
Sumber : detiksulsel