Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawa Shabu Warga Sawah Pulo Surabaya ditangkap Reskrim Polsek Krembangan Surabaya

| September 29, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-09-30T06:14:48Z


SURABAYA – Laskar News.Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengamankan seorang kurir sabu yang berinisial  MS (31)th, warga Jl. Sawah Pulo, Surabaya, pada Jumat, 20 September 2024. 

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, tersangka saat itu ditangkap di dalam kamar rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

"Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 50.000 hasil penjualan narkotika jenis sabu, sebuah pipet kaca dengan sisa pembakaran sabu seberat (1,60)gram, seperangkat alat hisap (bong), dan satu buah korek api," tutur Iptu Suroto, pada Minggu (29/09/24). 

Saat diinterogasi. MS mengaku sebagai perantara,dan pada saat ditangkap mereka sedang menggunakan sabu di rumahnya. Ia menyediakan alat hisap bagi pembeli yang ingin menggunakan narkotika di tempat.ungkap Iptu Suroto.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, lokasi tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh berbagai pihak," tandasnya. 

Suroto menambahkan, tersangka kini ditahan di Polsek Krembangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Untuk tersangka MS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penggunaan narkotika di Indonesia.

Sementara itu Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto saat di hubungi wartawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas (efendi).
×
Berita Terbaru Update