Banyuwangi (Laskarnews.com) - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Pers Banyuwangi menggelar demo di kantor DPRD setempat. Mereka menolak revisi RUU Penyiaran. Aksi demo diwarnai dengan atraksi seni musik janger dan tarian.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banyuwangi Syamsul Arifin mengatakan melalui Revisi RUU Penyiaran tersebut ada indikasi upaya membunuh karakter bangsa. Menurutnya, di Indonesia khususnya Banyuwangi banyak seni budaya yang berbasis mistis.
"Kita kaya seni budaya berbasis mistis seperti Seblang, Kebo-keboan, janger dan beberapa budaya tak benda lainnya," kata pria yang akrab disapa Bono ini.
Bahkan, pengobatan yang berbasis supranatural juga menjadi kearifan lokal yang banyak dimiliki oleh masyarakat di Indonesia. "Sebelum ada dokter sudah ada pengobatan supranatural," kata dia.
Bono mendesak anggota DPR RI untuk menghapus pasal-pasal yang membungkam kebebasan pers dan pasal yang tidak ramah terhadap budaya Indonesia.
Senada, Rizki Alfian Restiawan. Perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banyuwangi juga menolak revisi RUU Penyiaran. Sebab hal itu akan mengebiri kebebasan pers.
"Satu kata tolak Revisi RUU Penyiaran yang akan mengamputasi kebebasan pers di negeri ini," teriaknya dalam orasi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PWI Banyuwangi Budi Wiryanto juga turut ambil bagian dalam demo. Sama, pihaknya juga menolak revisi RUU Penyiaran.
Sebab menurutnya ada salah satu pasal yang melarang liputan investigasi. Padahal liputan investigasi itu adalah ruh jurnalisme.
"Kita sudah ada Dewan Pers yang menangani sengketa pers. Kami khawatir rancangan revisi Undang-undang penyiaran ini dilanjutkan akan ada tumpang tindih kewenangan," ujarnya.
Reporter : Hasan
Editor : Eko SH
Sumber : detikjatim