Sumenep - Laskar News, Oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di salah satu Lembaga Pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Sumenep telah menodai marwah dunia pendidikan dengan melakukan perbuatan memalukan dan tak terpuji.
Bagaimana tidak, guru yang seharusnya memberikan teladan yang baik agar digugu dan ditiru, malah diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap masyarakat kecil.
Korban bernama Tsabit Hasan, warga desa Somber, Kecamatan Nunggunong.
Sementara, terduga pelaku (A) warga desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep.
Bahkan kini, oknum guru tersebut sudah dilaporkan ke Polres Sumenep.
Kuasa hukum Korban, A. Effendi, S.H mengatakan, terjadinya dugaan penipuan dan penggelapan tersebut pada tanggal 22 Februari 2023.
“Kejadiannya berawal saat korban membeli 2 buah Laptop kepada (A), kemudian A (terlapor) mengajak korban melalui WhatsApp untuk bekerjasama dengan cara menanam modal atau investasi di tempat usahanya, yakni jual beli Laptop. Pada saat itu, A membutuhkan modal sebesar Rp. 100.000,000,- (Seratus Juta Rupiah) dan korban kaget,” kata A. Effendi, S.H.
Tsabit mengaku tidak punya uang sebanyak itu dan hanya punya uang sebesar Rp. 50.000,000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
“Kemudian A menjawab, tidak apa-apa dan harus segera diserahkan. Sebab, dalam waktu seminggu uang tersebut akan dikembalikan. Terus menerus didesak, akhirnya korban mentransfer uang tersebut melalui Bank BRI unit Sepudi,” ungkapnya.
Setelah janji tak kunjung ditepati hingga satu bulan, lanjut A. Effendi, korban mencoba menagih uang tersebut kepada pelaku namun A hanya bermodal janji.
“Akhirnya saya kirimkan somasi sebanyak 2 kali namun tidak ada jawaban,” ucapnya.
Tidak adanya itikat baik dari oknum guru tersebut, membuat kuasa hukum korban melakukan langkah hukum untuk menjerat pelaku.
“Yang jelas, kami sudah melakukan upaya secara kekeluargaan namun yang bersangkutan tidak punya itikat baik sehingga kami ambil sikap tegas dengan cara melaporkan yang bersangkutan ke polisi,” terangnya.
Pendiri Lidik Hukum dan Ham ini berharap, oknum guru yang mengajar di salah satu Mts di Sumenep tersebut jera dengan tindakannya.
“Mudah-mudahan, oknum guru ini jera atas tindakan yang dilakukannya itu. Sebab, perbuatannya tersebut sudah meresahkan. Terlapor ini tidak hanya melakukan kepada Tsabit, namun juga dilakukan kepada gurunya sendiri (MT) yang telah menjadi korban,” tutupnya.
Sementara, saat awak media menghubungi terlapor melalui telepon WhatsApp dalam rangka konfirmasi, nomornya hanya berdering menandakan sedang tidak aktif.
Sumber : detikZone
Editor : Eko S, H
Reporter : Red

