Pesuruan", Laskar News,'Ratusan warga, kerabat, keluarga, serta para santri mengiringi prosesi pemakaman M. Soleh atau yang akrab disapa Cak Soleh pada Jumat (7/8/2026) di Kabupaten Pasuruan.
Usai disalatkan secara khidmat, jenazah almarhum langsung diantarkan menuju tempat peristirahatan terakhirnya di Kompleks Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin, Desa Lumbungrejo, Kecamatan Prigen.
Suasana duka menyelimuti para pelayat yang hadir melepas kepergian sosok advokat vokal asal Jawa Timur tersebut.
Almarhum dikenal sangat dekat dengan Pengasuh Ponpes Singa Putih Munfaridin, Romo Kiai Haji M. Syaifulloh Arif Billah, dan dipercaya menjabat sebagai Wakil Pengasuh di pesantren tersebut.
“Almarhum merupakan sosok yang sangat berani, ikhlas membantu sesama, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat yang membutuhkan keadilan. Dedikasi beliau di lingkungan pesantren dan dunia hukum memberikan teladan yang sangat mendalam bagi kami semua,” ujar Perwakilan Ponpes Singa Putih Munfaridin, Ustadz Abdul Halim Said.
Selain aktif mengabdi di lingkungan keagamaan, nama M. Soleh dikenal luas sebagai pengacara pemberani yang kerap menangani berbagai perkara penting di Jawa Timur. Rekam jejak hukumnya mencakup pendampingan kasus dugaan malapraktik, persoalan pelayanan publik, hingga penanganan berbagai perkara pidana dan perdata.
“Di mata para sahabat, Cak Soleh adalah pribadi yang konsisten dan tidak pernah ragu membela warga kurang mampu tanpa membeda-bedakan. Keberanian serta keikhlasan beliau dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil menjadi warisan kebaikan yang akan selalu dikenang,” ungkap sahabat almarhum, Cak Rukat.
M Soleh juga dikenal sebagai aktivis pergerakan PRD/SMID Surabaya. Ia pernah merasakan penjara Medaeng Surabaya bersama Coen H Pontoh dan Dita Indah Sari setelah melakukan aksi bersama ribuan buruh di kawasan Tanjungsari, Tandes, Surabaya, pada era Presiden Soeharto, April 1996 lalu.
“Sebelumnya sekitar 5-6 tahun lalu kena IMP (autoimun), beberapa hari lalu opname, tadi malam masuk ICU. Jam 3 subuh meninggal,” kata Trio Marpaung, yang juga mantan SMID Surabaya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Cak Soleh semakin dikenal publik lewat konsistensinya mengusung slogan dan gerakan “No Viral No Justice”. Melalui perpaduan pendampingan hukum serta pemanfaatan media sosial, ia vokal mengawal kasus-kasus marginal yang menyita perhatian masyarakat luas.
“Beliau senantiasa memanfaatkan seluruh potensi dan media yang ada demi memastikan suara masyarakat kecil dapat terdengar oleh aparat penegak hukum. Perjuangan gigih almarhum melalui gerakan hukum masyarakat ini meninggalkan kesan yang sangat mendalam bagi kita semua,” tegas Ustadz Abdul Halim Said.
Kepergian Cak Soleh meninggalkan duka mendalam bagi seluruh santri, sahabat, keluarga, serta masyarakat yang pernah dibantunya.
Meskipun sang pejuang keadilan kini telah berpulang, karya dan dedikasi almarhum akan terus dikenang dan diharapkan menjadi inspirasi bagi banyak pihak di Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya.
Reporter. H.Moh Rofid.
Editor. Eko SH.
#gresiksumpek #pasuruan #news
